Wednesday, September 20, 2023

Warga Rempang Batal Direlokasi ke Pulau Galang

Warga Rempang Batal Direlokasi ke Pulau Galang, Bahlil Beberkan Opsi Pabrik Xinyi 

Rabu, 20 September 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merelokasi warga Pulau Rempang ke Pulau Galang.  Bahlil menuturkan, warga lokal yang terkena dampak dari rencana investasi produsen kaca asal China, Xinyi Group, hanya akan digeser ke daerah lain yang masih dalam satu kawasan Pulau Rempang. 

“Itu bukan relokasi karena kalau dari Rempang ke Pulau Galang itu kan relokasi beda pulau, tapi kalau dari Rempang ke Rempang itu bukan rekolasi, itu pergeseran,” kata Bahlil saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Rabu (20/9/2023).  

Bahlil mengeklaim masyarakat yang terkena dampak rencana revitalisasi Pulau Rempang seluas 17.000 hektare itu sudah menyetujui proposal yang disampaikan pemerintah ihwal pergeseran tempat tinggal saat ini. 

Revitalisasi Pulau Rempang itu akan diarahkan untuk menjadi kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.  Dari 17.000 hektare tersebut, hanya 7.000 hektare yang akan dikelola, sedangkan 10.000 hektare lainnya merupakan kawasan hutan lindung. 

Untuk tahap pertama, pembangunan kawasan industri akan dilakukan pada luas lahan sekitar 2.000-2.500 hektare.  

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Untuk tahap awal, pengembangan kawasan ini sudah diminati oleh Xinyi Group yang akan berinvestasi untuk pembangunan pabrik kaca dan panel surya terintegrasi senilai US$11,5 miliar atau setara Rp174 triliun. 

Di sisi lain, Bahlil menegaskan, pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 kepala keluarga yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama. Rumah type 45 dengan nilai sekitar Rp120 juta tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan. 

Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.  “Start dimulai sekarang, kan kita sedang melakukan pendataan untuk mereka bisa bergeser, setelah itu langsung dibangun,” kata dia.  

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang pendaftaran pemindahan warga Pulau Rempang yang terimbas proyek Rempang Eco City dari jadwal semula yang seharusnya berakhir 20 September 2023.  

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Ariastuty Sirait, Selasa (19/9/2023).   "Pendaftaran pertama tanggal 20 September 2023. Namun yang ini bersifat dinamis, kami mengikuti arahan dari pemerintah pusat saja," katanya di Gedung BP Batam.  

Begitu juga dengan rencana pengosongan tahap pertama, dimana batas akhirnya 28 September 2023. Lagi-lagi, Tuti menyebut masih akan melihat kondisi terbaru, sambil menunggu keputusan dari Jakarta. Sementara itu, ia juga menyebut bahwa jumlah warga yang sudah mendaftar untuk direlokasi baru sekitar 100 KK. "Sudah lebih dari 100 KK yang mendaftar," ungkapnya.


Sumber :

https://ekonomi.bisnis.com/read/20230920/9/1697052/warga-rempang-batal-direlokasi-ke-pulau-galang-bahlil-beberkan-opsi-pabrik-xinyi.

Sunday, September 17, 2023

Sejarah Pulau Rempang Diungkap Peneliti BRIN

Melayu Galang, Orang Darat dan Orang Laut adalah Suku Asli Pulau Rempang 

Pulau Rempang dan Galang yang terletak di Kota Batam, Kepulauan Riau ini, tengah jadi sorotan di Indonesia, buntut polemik lahan dan penolakan relokasi warga. 

Minggu, 17 September 2023

Pulau Rempang dan Galang yang terletak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau ini, tengah menjadi sorotan dari berbagai daerah yang ada di Indonesia.  Sebab, ribuan warga dari dua pulau tersebut, sempat terlibat bentrok dengan aparat, saat aksi demonstrasi penolakan relokasi warga Rempang dan Galang. 

Sedikitnya ada 16 titik kampung tua melayu di Pulau Rempang dan Galang yang terancam direlokasi, lantaran adanya rencana pembangunan Kawasan Terpadu Rempang Eco City oleh PT Makmur Elok Graha (MEG). Usut punya usut, 16 titik kampung tua di Pulau Rempang dan Galang ini ternyata memiliki sejarah yang sangat panjang.  

Memang, orang-orang pada umumnya mengetahui bahwa peradaban di Pulau Rempang dan sekitarnya baru ada pada abad ke-19, atau sekitar tahun 1834. Jika ditelusuri lebih dalam lagi, kehidupan di Pulau Rempang, Galang dan sekitarnya sudah ada sejak zaman Kesultanan Melaka, sebuah Kerajaan Melayu yang berpusat di Malaka.  

Hal ini diungkapkan oleh Dedi Arman, seorang Peneliti Sejarah Pusat Riset Kewilayahan-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). "Banyak yang menyatakan, orang Melayu di Pulau Rempang dan Galang baru ada di tahun 1834. Tapi menurut saya, orang melayu yang berdiam di sana, sudah ada jauh dari tahun tersebut," ujar Dedi, Sabtu (16/9/2023). 

Pada abad ke-19, kata Dedi banyak laporan atau berkas yang menyatakan bahwa pejabat Belanda, Elisha Netscher pernah berkunjung ke Pulau Rempang sekitar tahun 1946.  Kala itu, Pulau Rempang sudah banyak dihuni oleh orang-orang, yang berasal dari suku Melayu Galang, Orang Darat dan Orang Laut. 

Kendati demikian, Dedi tetap keberatan jika peradaban di Pulau Rempang dan sekitarnya disebut baru ada pada abad ke-19.  Ia menyatakan, pada tahun 1722-1818 Pusat Pemerintahan Temenggung Riau Lingga dipindahkan dari Hulu Riau (Tanjungpinang), ke Pulau Bulang (dekat Pulau Rempang dan Galang). 

Menurutnya, ini adalah salah satu bukti bahwa Pulau Rempang, Galang dan sekitarnya sudah lama didiami atau ditinggali oleh orang Melayu Galang, Orang Darat dan Orang laut.  "Artinya di tahun tersebut sudah ada kehidupan di Pulau Rempang dan sekitarnya. 

Kenapa, karena jika ada pusat pemerintahan, harus ada orang atau rakyat. Jadi banyak sekali catata catatan kita, yang menyatakan bahwa orang di Pulau Rempang, Galang dan sekitarnya sudah lama ditinggali," ungkapnya. 

Sementara historis lainnya, pada tahun 1829, Sultan Riau Lingga, Sultan Abdul Rahman memberikan kuasa kepada Raja Isa atau Nong Isa untuk memimpin Nongsa (Pulau Batam, Galang, Rempang dan Sekitarnya). 

Bahkan, tahun tersebut merupakan hari lahirnya Batam. Penyerahan kuasa ini merupakan bukti, bahwa Pulau Batam dan sekitarnya sudah banyak dipadati masyarakat pada tahun 1829.  "Kalau dari cerita rakyat lebih banyak lagi, seperti pada tahun 1837 kapal inggris dibajak di Pulau Galang. 

Ternyata lanun atau bajak laut itu orang Melayu Galang," terang Dedi. Dedi menambahkan, suku laut atau lebih dikenal dengan orang laut, merupakan salah satu suku asli di Pulau Rempang.  Mereka tinggal di pesisir yang tersebar di Pulau Batam Rempang dan Galang (Barelang). 

Sementara Orang Darat, berada di pedalaman Pulau Rempang. "Orang darat adanya di Kampung sadap, dan hanya tinggal beberapa Kartu Keluarga (KK) saja. Jadi menurut saya, yang bisa dibilang suku asli, ya tiga kelompok tadi. Selebihnya pendatang, sejak Jembatan Barelang selesai dibangun pada 1998," tutupnya.


Sumber :

https://www.tvonenews.com/daerah/sumatera/153134-sejarah-pulau-rempang-diungkap-peneliti-brin-melayu-galang-orang-darat-dan-orang-laut-adalah-suku-asli-pulau-rempang?page=all

Monday, April 10, 2023

Batam-Tanjungpinang Dominasi Pelayaran Mudik

Pemprov Kepri: Rute Batam-Tanjungpinang Dominasi Pelayaran Mudik

Senin 10 Apr 2023 14:06 WIB

 

Sejumlah penumpang turun dari KM Kelud yang baru bersandar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Ahad (9/4/2023). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan rute Batam-Tanjungpinang ataupun sebaliknya mendominasi angkutan pelayaran saat mudik Lebaran 2023.

Titik padat mudik dengan moda angkutan pelayaran di Kepri hampir merata.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan rute Batam-Tanjungpinang ataupun sebaliknya mendominasi angkutan pelayaran saat mudik Lebaran 2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara di Batam, Kepri, Senin (10/4/2023), mengatakan, titik padat mudik dengan moda angkutan pelayaran di wilayahnya hampir merata di setiap kabupaten dan kota. "Tapi, hal itu sudah diantisipasi dengan banyaknya kapal cepat (speedboat), kemudian kapal roro yang juga terus ditingkatkan. Jadi, sudah tidak ada masalah lagi," kata Adi.

Ia menambahkan untuk perjalanan pelayaran tujuan Natuna dan Anambas akan mengikuti jadwal kapal yang telah ditetapkan. Sementara, untuk tujuan Lingga dan Karimun masih dapat dijangkau pada H-1 Lebaran.

"Posko mudik Lebaran ada di setiap pelabuhan dibuat, kemudian yang di darat ada beberapa titik yang dibuat, beserta petugas keamanan untuk pemantauan keamanan lalu lintas," ujar dia.

Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Kepulauan Riau mengimbau masyarakat melakukan mudik Lebaran/Idul Fitri lebih awal. Kepala KSOP Khusus Batam M Takwim mengatakan hal tersebut sebagai upaya mengurangi volume penumpang pada saat puncak mudik Lebaran 2023/Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Imbauan untuk pemudik, diharapkan mudik lebih awal agar tidak menumpuk. Kemudian dipastikan semua dokumen dan tiket terdaftar, sehingga lebih mudah dipantau dan tidak ada masalah saat berangkat," kata Takwim.

Pihaknya telah melakukan pengecekan 40 unit kapal yang dipastikan siap melayani angkutan Lebaran. Selain itu, juga disiapkan 200 personel yang terdiri atas pihak kepolisian, bea cukai, imigrasi, hingga kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dalam angkutan Lebaran 2023.


Sumber :

https://ramadhan.republika.co.id/berita//rsw13k457/pemprov-kepri-rute-batam-tanjungpinang-dominasi-pelayaran-mudik?

Wednesday, March 15, 2023

Sejarah Pulau Batam


Pulau Batam dihuni pertama kali oleh orang melayu dengan sebutan orang selat sejak tahun 231 Masehi. Pulau yang pernah menjadi medan perjuangan Laksamana Hang Nadim dalam melawan penjajah ini digunakan oleh pemerintah pada dekade 1960-an sebagai basis logistik minyak bumi di Pulau Sambu.

Pada dekade 1970-an, dengan tujuan awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka sesuai Keputusan Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah industri dengan didukung oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan Badan Otorita Batam (BOB) sebagai penggerak pembangunan Batam. 

Kini menjadi Badan Pengusahaan (BP Batam).Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah Kecamatan Batam yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam (BP Batam).

Di era reformasi pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi, yaitu Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam (BP Batam).

Sumber :
https://jdih.batam.go.id/?page_id=500#:~:text=Pulau%20Batam%20dihuni%20pertama%20kali,selat%20sejak%20tahun%20231%20Masehi.

Related Posts