Friday, September 12, 2014

Kepri Minta Dimekarkan, Batam Ingin Jadi Provinsi


DPRD Provinsi Kepulauan Riau akan minta daerah ini dimekarkan menjadi 15 labupaten/kota, sebagai upaya percepatan pembangunan. Sementara itu, DPD Kepri mendukung Batam dijadikan Provinsi Khusus Batam.

"Persoalannya, pembangunan di Kepri mandeg. Ini yang menjadi kendala untuk mempercepat pembangunan. Provinsi Kepri harus melakukan pemerkaran daerah dengan jumlah ideal mencapai 15 kabupaten/kota," kata Wakil Ketua III DPRD Kepri Iskandarsyah, Jumat (17/1).

Selain mempersingkat rentang kendali birokrasi, pemekaran juga akan dapat meningkatkan akses pembangunan yang dilaksanakan pada satu kabupaten/kota.

Dia memberikan contoh, Nusa Tenggara Timur (NNT) yang saat ini sudah mencapai 21 kabupaten/kota. Demikian juga dengan Sumatra Barat yang jumlah kabupaten/kotanya hampir mencapai 17 daerah.

Kabupaten/kota itu, katanya,  adalah Batam Pesisir, Bintan Timur dan Bintan Utara, Kabupaten, Natuna Selatan, dan Kabupaten Nutana Barat. Selain itu daerah lainnya yang layak adalah Tembelan, Kundur, dan Lingga dibagi jadi dua kabupaten.

Di tempat terpisah anggota DPD Kepri Zulbahri mengatakan rencana untuk menjadikan Batam sebagai Provinsi Khusus juga harus secepatnya dilaksanakan, karena warga Batam sudah siap menjadi provinsi baru.

Dia mengatakan Batam sudah memiliki SDM, luas daerah serta jumlah penduduk yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Pemekaran Daerah.

"Jika Batam jadi provinsi, justru yang paling diuntungkan itu pemerintah pusat, karena Batam jika dibandingkan daerah lain di Kepri sudah mandiri dan memiliki infrastruktur yang layak sebagai ibu kota provinsi," katanya. (Henri Kremer)

Editor: Asnawi Khaddaf
http://microsite.metrotvnews.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts