Monday, December 15, 2014

Car Free Day Berubah jadi Car Free Night

Pemerintah Kota Batam mengubah kegiatan Car Free Day menjadi Car Free Night. Malam tanpa kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan pada Minggu (20/12/2014) mulai pukul 18.00 WIB - 21.00 WIB.

Perubahan waktu kegiatan hanya dilakukan di penghujung tahun 2014 yang sejalan dengan Hari Ulang Tahun Kota Batam yang ke-185. Sedangkan lokasi pelaksanaan masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya, yakni di sepanjang Jalan Imam Bonjol Nagoya.

Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan, pergeseran waktu pelaksanaan acara bebas kendaraan bermotor ini tidak akan berpengaruh terhadap kunjungan masyarakat.

Sejumlah komunitas diperkirakan masih tetap akan memeriahkan kegiatan ini. Komunitas-komunitas di batam masih bisa menggelar penampilan-penampilan langsung di jalanan. Contohnya saja antusias pecinta sepeda di Batam yang tinggi dan komunitas pecinta iguana yang hadir pada minggu lalu.

Kegiatan bebas dari kendaraan bermotor ini memang bertujuan untuk mengurangi efek rumah kaca yang bersumber dari kendaraan bermotor. Yakni dengan mengurangi gas emisi sebesar 26 persen, dalam waktu tersebut.


Sumber :
http://batam.tribunnews.com

Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Naik 80%

Sepanjang 2014 ini, tingkat Laka lantas yang terjadi di  Batam mengalami peningkatan hingga 80 persen dibandingkan tahun 2013 lalu.

Menurut Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri Kombes ‎Tantan Sulistyana, ada 27 kejadian dan dari angka itu tujuh orang meninggal, 15 luka berat dan 33 luka ringan. Korban rata-rata usia 16-20 tahun, kedua 26-30 dan ketiga 11-15 tahun.

Dari 27 kecelakaan ini, Tantan mengaku diperkirakan kerugian mencapai Rp192 juta. Rata-rata kendaraan roda dua yang terbanyak dari pada roda empat keatas. Menurut Tantan untuk hasil pencegahan operasi zebra 2014 sedikitnya ‎ada 3.720 pelanggar yang terdiri dari teguran tertulis 1.792‎ pelanggar dan tilang 1928 pelanggar.

Untuk pelanggaran pengguna roda dua rata-rata 800 pelanggar untuk pengguna helm, surat-surat 539 pelanggar, tidak menyalakan lampu utama 164 pelanggar dan melanggar lampu lalu lintas 97‎ pelanggar.


Sumber :
http://batam.tribunnews.com

Related Posts